Senin, 23 Oktober 2017

Sistem Pers


1. Arti penting pers dalam sistem komunikasi
Sistem pers adalah subsistem dari sistem komunikasi, yang mempunyai  karakteristik tersendiri  dibanding dengan sistem lain, misalnya sistem informasi manajemen, sistem dalam komunikasi organisasi dan lain-lain. Unsur yang paling penting dalam sistem pers  adalah media massa (cetak dan elektronik). Media massa menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Melalui media, masyarakat dapat menyetujui atau menolak kebijakan pemerintah. Lewat media pula berbagai inovasi atau pembaruan bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Inilah peran pentingnya pers.
            Marshall Mc Luhan menyebutkan sebagai the extension of man (media adalah ekstensi manusia). Dengan kata lain, media adalah perpanjangan dan perluasan dari kemampuan jasmani dan rohani manusia.
            Mengutip pendapat Wilbur Schramm (1973), tak bisa ipungkiri pula bagi masyarakat, pers bisa dianggap sebagai pengamat, forum dan guru (wather, forum dan teacher). Artinya setiap hari pers memberikan laporan, ulasan mengenai kejadian, menyediakan tempat (forum) bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat secara tertulis dan turut mewariskan nilai-nilai ke masyarakat dari generasi ke generasi. Dengan kata lain, pers mengamati kejadian untuk melaporkannya kepada masyarakat, menjadi tempat “diskusi” (mengeluarkan ide atau gagasan dan menanggapinya) serta kemampuan mendidik masyarakat ke arah kemajuan  (pers memberikan ilmu pengetahuan serta mengarahkan masyarakat pada pembaruan).
Pers memiliki dua sisi kedudukan:

  • Sebagai medium komunikasi yang tertua dibanding medium yang lain
  • Pers sebagai lembaga kemasyarakatan atau institusi sosial merupakan bagian integral dari masyarakat dan bukan merupakan unsur asing atau terpisah

2.      Sistem Pes Indonesia
Sebagai media yang merupakan unsur dalam sistem komunikasi, pers di indonesia memiliki beberapa arti penting yakni:

  • Menjadi salah satu unsur sistem komunikasi. Tidak berkerjanya unsur yang satu ini akan memengaruhi kinerja sistem komunikasi. Berbagai informasi yang terjadi tidak bisa disebarkan secara cepat dan luas. Kita tidak bisa membayangkan seandainya tidak ada surat kabar yang terbit selama satu minggu, misalnya mereka melakukan aksi boikot, tentu akan memengaruhi kinerja sistem komunikasi. Maka pers menjadi perangkai bagian unsur sistem komunikasi dalam satu kebulataan  utuh dan padu (wholism) 
  • Tujuan pers juga menjadi tujuan sistem komunikasi itu sendiri. Jika sistem komunikasi mempunyai tujuan mengurangi ketidakpastian dalam pembuatan keputusan, maka melalui pers semua itu bisa diatasi. 
  • Pers adalah unsur pengolah data, peristiwa, ide, atau gabungan ketiganya menjadi sebuah keluaran atau output ke dalam sistem komunikasi. Artinya, berbagai informasi yang diolah lewat media menjadi hasil yang berguna bagi proses keluaran atau output sistem komunikasi.

Setiap negara memiliki sistem persnya sendiri-sendiri dikarenakan perbedaan dalam tujuan, fungsi, dan latar belakang sosial politik yang menyertainya. Akibatnya berbeda dalam tujuan, fungsi dan latar belakang munculnya pers, dan tentunya pula berbeda dalam mengaktualisasikannya. Nilai, filsafat hidup dan ideologi suatu negara juga telah berperan besar dalam mempengaruhi sebuah pers. Ini juga berarti bahwa sistem yang di kembangakan juga berbeda, termasuk di dalamnya adalah sistem persnya. Erat kaitannya dengan itu, pola hubungan segi tiga antara pemerintah, pers dan masyarakat juga berbeda. Salah satu alasan kenapa kita perlu mempelajari berbagai macam sistem pers adalah untuk mengetahui sekaligus melakukan perbandingan antara sistem pers. Di samping itu pula agar kita menjadi lebih tau di mana posisi sistem pers indonesia.
Fred Siebert, Wibur Schramm, dn Theodore Peterson dalam bukunya Four Theories of The Press (1963) mengamati setidak-tidaknya ada empat kelompok besar teori (sistem) pers, yakni sistem pers otoriter (authoritarian), sistem pers liberar (libertarian), sistem pers komunis (Marxist) dan sistem pers tanggung jawab sosial (social responsibility)

a.       Pers otoriter
Teori atau sistem pers otoriter dikenal sebagai sistem tertua, yang lahir sekitar abad 15-16 pada masa pemerintahan absolut. Pers dalam sistem ini berfungsi sebagai penunjang negara (kerajaan)untuk memajukan rakyat.
Pemerintah menguasai sekaligus mengawasi media. Berbagai kejadian yang akan diberitakan dikontrol pemerintah karena kekuasaan raja sangat mutlak. Negara (dengan raja sebagai kekuatan) adalah pusat segala kegiatan.oleh karena itu, individu tidak penting yang lebih penting adalah negara sebagai tujuan akhir individu.

b.      Pers Liberal
Sistem pers liberal (libertarian) berkembang pada abad 17-18 sebagai akibat munculnya revolusi industri, dan adanya tuntutan kebebasan pemikiran di negara Barat yang sering disebut aufklarung (pencerahan). Esensi dasar sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara baik jika diberi kebebasan. Manusia dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan akal dan bisa mengatur sekelilingnya untuk tujuan yang mulia.
Kebebasan adalah hal yang utama dalam mewujudkan esensi dasar itu, sedangkan kontrol pemerintah dipandang sebagai manifestasi “pemerkosaan” kebebasan berpikir. Oleh karena itu, pers harus diberi tempat yang sebebas-bebasnya untuk membantu mencari kebenaran. Kebenaran akan diperoleh  jika pers diberi kebebasan sehingga kebebasan pers menjadi tolok ukur yang dihormatinya hak bebas yang dimiliki manusia.

c.       Pers Komunis
Sistem pers komunis (juga sering disebut sistem pers “totaliter Soviet/Soviet Totalitarian” atau “pers Komunis Soviet/ Soviet Communist”) berkembang karena munculnya negara  Uni Soviet yang berpaham komunis pada awal abad ke-20. Sistem ini dipengaruhi oleh pemikiran Karl Marx tentang perubahan sosial yang diawali oleh dialektika Hegel.
Pers dalam sistem ini merupakan alat pemerintah atau partai  dan menjadi bagian integral dari negara. Pers menjadi alat atau organ partai yang berkuasa (Partai Komunis Uni Soviet/ PKUS). Dengan demikian, segala sesuatu yang ditentukan oleh negara (partai). Kritik diizinkan sejauh tidak bertentangan dengan ideologi partai. Media massa melakukan yang terbaik untuk partai yang ditentukan oleh pemimpin PKUS.
Bagi Lenin (penguasa Uni Soviet waktu itu), pers harus melayani kepentingan kelas dominan dalam masyarakat, yakni proletar. Pers harus menjadi collective propagandist, collective agitator, collective organizer. Adapun kaum ploretar diwakili oleh partai komunis. Fungsi pers adalah indoktrinasi massa, pendidikan atau bimbingan massa yang dilancarkan partai. Ini juga diakui Stalin, pemimpin sesudah Lenin.

d.      Pers Tanggung Jawab Sosial
Sistem pers tanggung jawab sosial (social responsibility) muncul pada awal abad ke-20 pula sebagai protes terhadap kebebasan mutlak dari libertarian yang mengakibatkan kemerosotan moral masyarakat. Dasar pemikiran sistem ini adalah sebebas-bebasnya  pers harus bisa bertanggung jawab kepada masyarakat tentang apa yang diaktualisasikan.
            Sistem ini muncul di Amerika Serikat ketika kebebasan yang telah dinikmati oleh pers Amerika Serikat ketika kebebasan yang telah dinikmati oleh pers Amerika selama dua abad lebih, dinilai harus diadakan pembatasan atas dasar moral dan etika. Penekanan pada tanggung jawab sosial dianggap penting untuk menghindari kemungkinan terganggunya ketertiban umum.
Menurut Peterson, kebebasan pers harus disertai kewajiban untuk bertanggung jawab kepada masyarakat guna melaksanakan tugas pokok yang dibebankan kepada komunikasi massa dalam masyarakat modern selama ini. Sistem ini juga lebih menekankan pada kepentingan umum dibanding dengan kepentingan pribadi
            Melihat uraian tentang empat teori pers tersebut diatas, jika diamati di Indonesia termasuk dalam sistem pers tanggung jawab sosial. Ini tidak hanya dilihat dari istilah kebebasan pers yang bertanggung jawab seperti yang kita kenal selama ini. Namun berbagai aktualisasi pers akhirnya harus disesuaikan dengan etika dan moralitas masyarakat.
            Salah satu bukti bahwa ada pers yang tidak menerapkan sistem tersebut pernah dialami oleh tabloid Monitor. Tabloid ini digugat keberadaannya karena telah menjadikan tolak ukur masyarakat sebagai referensi utama. Artinya, di masyarakat ada satu moralitas dan etika yang dikembangkan dan diyakini tetapi dilanggar.


3. Pers dan Sistem Hukum
 
Antara pers dan sistem hukum ada keterkaitan erat sekali. Sistem hukum memberi peluang pers bertindak didalam rambu-rambu yang sudah disepakati sehingga pers berada titik ideal. Tanpa hukum, pers akan berkembang menjadi liberal. Bermacam aktualisasi berita, opini, foto dan lain-lainnya dengan tidak adanya rambu hukum, pers justru bisa memperkeruh suasana.
Namun demikian hukum juga bisa digunakan sebagai alat legitimasi pemerintah untuk mengawasi pers. Kita bisa lihat misalnya Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Jelas bahwa UU Pokok Pers pernah mengatur dan menjamin kebebasan dalam menyiarkan pemberitaan, namun justru  SIUPP (Permenpen No. 01/ Per/ Menpen 1984)menjadi alat membatasi kebebasan. Anehnya lagi, SIUPP yang kedudukan hukumnya lebih rendah dibanding undang-undang justru yang dijadikan alat legitimasi.
Aturan SIUPP yang mengatur pembatalan ada pada Pasal 33. Dalam pasal 33 ayat (h)disebutkan, “Menurut penilaian  Dewan Pers sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 peraturan ini, perusahaan/ penerbit pers dan penerbitan pers yang bersangkutan dalam penyelenggaraan penerbitannya tidak lagi mencerminkan kehidupan pers yang sehat, pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Pada era Habibie (pasca 21 Mei 1998), pemerintah menganggap SIUPP bukan zamannya lagi dan sangat “memperkosa HAM”. Lewat Menteri Yunus Yosfiah, SIUPP dicabut. Dengan demikian pengurusan untuk mendirikan perusahaan/penerbit pers tidak lagi bertele-tele melewati birokrasi yang sangat rumit, belum lagi kalau harus ada konsesi pada pemerintah.
Namun masa eforia politik juga tidak menyelesaikan semua persoalan. Hubungannya dengan pemberitaan berkembang kemudian trial by the press (pengadilan oleh pers). Dengan kata lain, pers cenderung “mengadili” seseorang bersalah sebelum munculnya keputusan pengadilan. Dalam beberapa kasus, pemberitaan yang berkisar pada Soeharto pernah masuk dalam kategori ini.
Masa itu juga memunculkan minimnya self censhorsip media. Dengan kata lain, media lemah dalam mempertimbangkan apakah pemberitaan itu layak dimunculkan dan sesuai dengan keinginan masyarakat atau tidak. Ini diakibatkan orientasi  pasar media begitu dominan dan mengalahkan sisi idealisnya. Kenyataannya tersebut bisa dimengerti mengingat pers kita ibarat “kuda lepas dari kandangnya”, sangat liar.

Referensi:
Nurudin. 2008. Sistem Komunikasi Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Hal: 69-80

Selasa, 23 Mei 2017

Perss Release: Kunjungan Observasi Prodi KPI UIN Ar-Raniry di Serambi Indonesia

Nama: Ermit Salisda
NIM: 140401015
Unit: 1


 

Dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Teknologi Komunikasi, mahasiswa prodi Komunikasi Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry mengunjungi salah satu media yang ada di Aceh yaitu Serambi Indonesia, Jumat (19/05/2017). Kunjungan  itu juga disambut oleh sektaris redaksi harian serambi, Bukhari M. Ali.
Adapun tujuan obsevasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana perkembangan teknologi komunikasi massa baik media cetak, elektronik maupun media sosial. Dan juga untuk menambah wawasan mahasiswa dalam bagian pembelajaran ini.
“Tujuan melakukan obsevasi ini agar mahasiswa bisa tau bagaimana perkembangan media massa baik media cetak, elektronik dan online. Oleh karena itu, lebih sempurna jika melihat secara langsung perkembangan baik PC maupun Hardwarenya. Kita juga berinisiatif ingin mendapat bagian dari proses belajar observasi mahasiswa untuk menambah wawasan,” kata Taufik selaku dosen pembimbing mata kuliah teknologi komunikasi,
Kunjungan tersebut dilakukan dalam ruangan News Room (dapur berita atau kamar berita) salah satu bagian dari tempat redaksi. Acara diskusi yang berlangsung satu jam tesebut sangat dimanfaatkan oleh mahasiswa. Karena memikir media Serambi Indonesia ini setengah rahasia dan tidak mudah masuk sembarangan. Tempat News Room yaitu tempat merancang berita, baik dari daerah maupun dari luar daerah, dan juga tempat melakukan perencanaan terhadap liputan untuk besok tentunya.

Setelah diskusi tersebut dilakukan, mahasiswa bisa melihat secara langsung tempat-tempat seperti Redaksi Serambi FM radio, Kompas TV, percetakan dsb. Serambi  Indonesia adalah serambi group, selain menampilkan koran dalam bentuk prin , berita online,  serambi On TV. Di sisi lain Serambi Indonesia juga melayani tamu karena itu bagian dari kantor itu sendiri.
”Sebelum itu, ini salah satu kehormatan bagi kami yang mendapat kunjungan dari adik-adik semua, Setiap hari kami banyak menerima tamu apa lagi diakhir pekan, itu juga salah satu sisi dari Serambi Indonesia yang tidak hanya menerbitkan koran, online, tapi hal-hal seperti ini juga bagian dari serambi,” ujar Bukhari.

Sistem Pers

1. Arti penting pers dalam sistem komunikasi Sistem pers adalah subsistem dari sistem komunikasi, yang mempunyai   karakteristik tersend...